Menanggapi rencana pelaporan tersebut, kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief menegaskan kliennya siap mendapatkan laporan dari Ario Kiswinar Teguh.
"Kami siap-siap saja. Karena, itu hak mereka," kata Vidi, saat dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon, Kamis (29/9/2016).
Selain itu, jika laporan Ario Kiswinar dan Aryani diterima oleh pihak kepolisian dan ditindaklanjuti, Mario Teguh siap diperiksa.
"Sebagai warga negara yang baik. Kami siap dipanggil oleh pihak kepolisian," ucap Vidi.
Baca tanpa iklan