Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Torro Margens mengira senjata api yang digunakan sebagai properti dalam film Detachment Police Operation (DPO) bukan asli, melainkan hanya mainan.
Torro juga tak pernah memegang maupun melihat properti senjata api yang digunakan dalam jarak dekat.
"Ya, setahu saya, ya, mainan. Saya nggak pegang juga. Jadi, saya tidak tahu berat atau ringannya. Ngelihat juga dari jarak jauh, dari jarak lima meter," ujar Torro usai diperiksa penyidik.
Dirinya diperiksa terkait kasus Gatot Brajamusti atau Aa Gatot mengenai dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Resmob Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Selama pemeriksaan, Torro mengaku diberi 20 pertanyaan seputar dirinya sebagai pemain film Detachment Police Operation (DPO) yang diperankan pula oleh Gatot sebagai tokoh utama.
Torro juga mengatakan dirinya tak beradegan menggunakan senjata api dalam film tersebut.
Torro justru hanya menggunakan properti tongkat.
Masih berdasarkan penuturan Torro, yang menggunakan properti senjata hanyalah para pemeran polisi.
"Saya, di shooting film itu, nggak pegang senjata. Saya justru hanya pegang tongkat. Setahu saya, yang pegang senjata itu adalah yang DPO, polisi-polisi saja," ucapnya.
Seperti yang telah diberitakan, ditemukan senjata api di kediaman Gatot.
Ia pun mengaku senjata api yang dimilikinya digunakan sebagai properti dalam film Azrax dan DPO.
Kemudian, para pemain film tersebut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengakuan Gatot itu.
Sebelum Torro, beberapa artis juga telah dipanggil oleh penyidik Resmob Subdit DitreskrimumĀ Polda Metro Jaya, di antaranya Reza Artamevia, Elma Theana, dan Nadine Chandrawinata.