Semestinya, kata dia, DPRD yang menindaklanjutinya sebelum masalah ini timbul, yakni dengan membicarakan penyediaan rumah jabatan untuk kepala daerah yang baru.
"Saya berharap DPRD dapat sejalan dengan pemerintah, bukan menjadi musuh, karena kita pada dasarnya sama, dipilih oleh rakyat," kata Pasha.
DPRD merasa dibohongi
Sebelumnya, DPRD Kota Palu mendesak pemerintah kota setempat agar tidak mengalokasikan APBD 2017 untuk membayar rumah kontrakan Wakil Wali Kota (Wawali) Palu Sigit Purnomo Said di perumahan elite Citra Land senilai lebih dari Rp 1 miliar karena Wawali sudah memiliki fasilitas rumah dinas di Jalan Balai Kota Selatan.
Menurut anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu Ridwan H Basatu, rumah kontrakan itu tidak boleh dibebankan pada APBD karena dikhawatirkan akan menjadi masalah di kemudian hari.
Menurut politisi Partai Hanura itu, saat asistensi anggaran, bagian rumah tangga dan umum di Sekretariat Pemkot Palu tidak mengakui bahwa ada alokasi anggaran untuk membayar kontrakan Wawali. Hal itu ketahuan setelah DPRD menelusuri dan mengkaji item alokasi APBD.
"Kami pernah dipanggil atau diundang makan oleh bagian umum dan rumah tangga Setda Pemkot Palu atas hal itu, tetapi kami menolak. Mereka telah membohongi kami karena awalnya tidak mengakui adanya penggunaan APBD," kata dia, Rabu.
Dia menegaskan, kontrakan itu tidak ada kaitannya dengan keuangan daerah sehingga tidak boleh sewenang-wenang digunakan untuk kepentingan pribadi.