TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lidya Pratiwi tersandung kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung yang melibatkan Ibunya Vince Yusuf dan Pamannya Tony Jusuf.
Karena kasus pembunuhan itu, Lidya Pratiwi harus mendekam di Rutan Pondok Bambu sejak 2006 lalu.
Tak banyak yang tahu ternyata sejak tahun 2005 silam Lidya sudah memeluk agama Islam.
Ia mengatakan masuk islam merupakan keinginanya sendiri bukan paksaan orang lain.
Lidya mengungkapkan menjadi mua'allaf bukan karena kasus pembunuhan yang menimpanya.
Tapi kesadaran hati setelah menyadari kebenaran ajaran Islam.
Bahkan Lidya siap berjuang untuk menegakkan keadilan.
“Aku yakin aku nggak bersalah, makanya aku ingin menyampaikan semuanya di pengadilan,” ucap Lidya yang dikutip Grid.ID dari beberapa sumber.
Lidya berharap kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu akan tuntas secara hukum.
Dan dia percaya akan keadilan serta Lidya yakin Allah akan menolongnya.
Saat memeluk agama Islam, Lidya mengaku pernah mimpimengunjungi Baitullah (Ka'bah) meskipun dia belum mengenal Islam.
"Aku bermimpi Ka'bah sampai tiga kali, makanya aku yakin Islam adalah agama yang benar," tutup Lidya yang dikutip Grid.ID dari Kompasiana.com.
2 Kali Remisi
Lidya Pratiwi, terpidana kasus pembunuhan, divonis pada tahun 2007.
Ia mendapatkan hukuman tahanan selama 14 tahun di Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ternyata, selama masa hukuman dari 2007 hingga sekarang Lidya pernah mendapatkan remisi hukuman 2 kali.
Remisi pertama pada saat Idul Fitri 2007 dan remisi kedua pada HUT ke-63 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2008.
Seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, menurut Suharman, Kepala Rutan Pondok Bambu, Suharham, dari 352 narapidana yang mendapat remisi, Lidya Pratiwi salah seorang di antaranya, dengan mendapatkan remisi dua bulan.
Apa perasaaan Lidya Pratiwi?
"Aku bersyukur banget kepada Tuhan dan berterima kasih kepada pihak Rutan yang menyetujui remisiku selama dua bulan. Ini tahun kedua aku di Rutan," ungkap Lidya seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Lidya juga membantah bahwa dirinya diperlakukan istimewa oleh petugas karena dirinya seorang figur publik.
Semoga Lidya mendapatkan remisi hukuman lagi.