News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saipul Jamil Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Panitera Rohadi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedangdut Saipul Jamil menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/1/2017). Saipul Jamil diperiksa sebagai tersangka dugaan suap untuk mempengaruhi putusan hakim PN Jakarta Utara terkait perkara pencabulan yang menjareat dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pedangdut Saipul Jamil Jumat (24/3/2017) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap kepada bekas Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

"S‎JM diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK.

Selain memeriksa Saipul Jamil yang juga terdakwa pencabulan anak, penyidik juga memanggil saksi Aminudin untuk menjalani pemeriksaan.

Aminudin adalah sopir Saipul yang akan diperiksa untuk majikannya sendiri (Saipul).

Di kasus ini, Saipul Jamil bersama kakaknya Samsul Hidayatullah, pengacaranya Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, disangka menyuap Rohadi.

Suap dilakukan untuk pengurusan perkara pencabulan Saipul, supaya pedangdut itu nantinya bisa divonis ringan.

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan 3 Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini