Setidaknya, ada dua kartu hukum yang dipakai pihak Al Habsyi untuk menekan Putri Aisyah.
Yang pertama, kartu hukum yang dipakai adalah pencemaran nama baik.
Pihak Ustaz Al Habsyi mulai gerah oleh pernyataan-pernyataan dari keluarga Putri Aisyah, terutama dari ayahandanya, Djafar Bajammal.
Dalam keterangan persnya di Kantor Elza Syarief, Jalan Laturharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017) Putri menunjukkan ketidaksukaannya dengan laporan pekerja rumah tangganya, Asti Damayanti.
Ia merasa tidak mencuri, apalagi merampas serta melakukan kekerasan kepada PRT nya.
Alhasil, merasa tidak suka, Putri pun berencana membuat laporan balik kepada Asti dengan tudingan pencemaran nama baik.
Sebab, pada wawancara dibeberapa media, Asti menyebutkan nama Putri Aisyah Aminah secara lengkap seakan itu benar dilakukannya.
"Ini bener-bener ga masuk akal," ujar Elza Syarief sambil menyebutkan duduk masalahnya.(Grid.ID/Ria Theresia Situmorang)