Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat kepada pedangdut, Ridho Irama, memakan waktu hingga pukul 03.00 WIB dini hari, Minggu (26/3/2017).
Baca: Ibu Ridho Rhoma Menangis? Debby: Ya Namanya Ibu, Doakan Saja
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara marathon oleh pihak kepolisian sejak Ridho ditangkap di sebuah hotel di lobi sebuah hotel di Jalan Daan Mogot, Pesing, Jakbar, Sabtu (25/3/2017) subuh.
Baca: Jessica Iskandar: Harusnya Aku Enggak Buka Aib Orang Seperti Itu
Berdasarkan keterangan kakaknya, Debby Irama, pemeriksaan tersebut membuat anak Raja Dangdut, Rhoma Irama, ini merasa kelelahan.
Dirinya juga masih syok atas penangkapan itu.
Baca: Sebut Kena Fitnah Soal Kasus Suap Pajak, Syahrini Mengaku Justru Dapat Banyak Tawaran Kerja
"Ridho kan diproses sampai jam tiga, jadi capek saja. Tapi Alhamdulillah dia masih sehat," ujar Debby kepada wartawan usai menjenguk adiknya di Mapolres Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017).
Didampingi oleh kuasa hukum Ridho, Krisna Murti, Debby tiba di Mapolres Jakarta Barat sekitar pukul 13.00 WIB.
Debby tiba menggunakan mobil Hummer dan pulang sejam kemudian.
Dalam pertemuan itu, Debby langsung memeluk adiknya.
Keduanya sempat mengobrol santai, namun Debby tidak menanyakan secara mendalam mengenai kronologis kejadian.
"Kita ke sini cuma untuk mengembalikan kondisi psikologis Ridho. Kita cuma memberi dukungan untuk Ridho," ujar kuasa hukum Ridho Rhoma, Krisna Murti.