News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun, Nikita Mirzani: Nggak Masalah

Penulis: Mohamad Yoenus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2017) malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani tak ambil pusing tatkala telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap Lucky Eka Putra, asisten pedangdut Yuli Rachmawati alias Julia Perez, sekaligus terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.

"Nggak (syok karena ditetapkan sebagai tersangka). Biasa aja. Nggak masalah (ancaman hukumannya hingga sembilan tahun penjara). Orang yang kepalanya yang kayak bisul pecah aja dari klub ke klub, kok. Berarti, kan tidak menyebabkan trauma, patah tulang, atau memar-memar kan. Jadi, masih aman," tutur Nikita Mirzani ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2017) malam.

Nikita Mirzani juga mengaku siap memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait statusnya sebagai tersangka.

Kendati demikian, Nikita Mirzani menegaskan hingga kini dirinya belum menerima panggilan terkait hal tersebut.

"Niki sampai detik ini belum terima panggilan apa pun," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto sendiri telah menyatakan Nikita Mirzani kini telah berstatus tersangka dalam jumpa pers, Kamis (30/3/2017) siang.

Masih berdasarkan penuturan AKBP Budi Hermanto, status Nikita Mirzani dan seorang terlapor lain bernama Dave sudah dinaikkan menjadi tersangka sejak pekan lalu.

Seperti telah diberitakan, Lucky Eka Putra, Sabtu (29/10/2016) silam, melaporkan Nikita Mirzani dan seorang laki-laki bernama Dave dengan tuduhan melakukan pemukulan terhadap dirinya di sebuah kelab malam.

Laporan tersebut pun ditindaklanjuti hingga pada Rabu (8/2/2017) Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konfrontasi terhadap lima saksi yang berada di tempat kejadian kasus dugaan pemukulan itu.

Lima saksi tersebut, yakni Lucky Eka Putra selaku saksi pelapor, aktris Nikita Mirzani dan Dave selaku saksi terlapor, Hendra selaku pelayan kelab malam Dragon Fly, dan Reva yang juga berada di tempat kejadian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini