News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Polisi: Pemasok Ganja Gratis untuk Iwa K Beri Uang Rp 100 Ribu kepada Pria yang Kini Buron

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iwa K tertangkap tangan bawa ganja

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Y seorang pemasok ganja ke rapper Iwa K diringkus polisi.

Menurut penuturan Y ia mengeluarkan uang Rp 100 ribu untuk membeli ganja kepada seseorang yang kini masih buron.

Usai membeli ganja Y dan Iwa K mengisapnya bersama-sama dengan Iwa K di kawasan Jakarta Selatan.

"Intinya mereka berteman. Diakui sama Y dan IK. Untuk Y itu memberikan uang seratus ribu kepada DPO," ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Arif Rahman.

Meski polisi tak menemukan barang bukti saat menggeledah Y, namun berdasarkan pengakuan Y dirinya memberikan ganja gratis kepada Iwa K.

"Tes urine untuk indikator, dia (Y) THC (ganja)nya positif. Setelah itu kami interogasi lebih mendalam. Bahwa si Y yang (ganja) memberikan kepada IK," kata Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Martua Silitonga.

Kini lanjut Martua, pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan dan mencari siapa pemasok ganja yang kini masih buron. "Sementara itu dulu, masih dalam proses pengembangan," ujarnya.

Kondisi Stabil

Sementara itu Iwa K menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba BNN. Selama menjalani pemeriksaan kondisi mantan suami Sylvi KDI itu dalam keadaan stabil.

"Saya tadi waktu komunikasi dengan dokter, (kondisi kesehatan Iwa K) baik, stabil, bisa menjawab pertanyaan yang diajukan oleh para assessor nya," kata Humas BNN, Sulistianto Diatmiko.

Sulistianto juga menegaskan Iwa K tak mengalami tekanan apapun. "Kalau tadi informasi dari dokter yang melakukan asessment, kondisinya stabii," paparnya.

Iwa K menjalani aspek pemeriksaan mulai dari aspek medis, psikologis hingga hukum. Pemeriksaan aspek medis meliputi seberapa ketergantungan Iwa K, dengan ganja yang dikonsumsinya.

Sebagai upaya proses rehabilitasi, penyanyi rap Iwa K harus menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Tim Assesment Terpadu BNN.

Selama sekira tiga jam, Tim Assesment Terpadu BNN mengajukan sejumlah pertanyaan kepada rapper berusia 46 tahun itu. Terutama terkait dirinya yang mengkonsumsi narkoba.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini