Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai seorang musisi, gitaris grup musik 'Slank', Ridho ingin status pekerjaannya tersebut lebih diakui negara. Salah satunya lewat adanya status pekerjaan 'Musisi', di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berdasarkan pengalamannya, Ridho hanya menemukan status pekerjaan 'Penyanyi', dan dirinya keberatan dengan hal tersebut.
"Dan KTP saya pengin ada tulisan musisi, karena beberapa hari lalu saya urus passport adanya penyanyi. Saya bilang saya bukan penyanyi, seniman boleh lah," kata Ridho ditemui di Komplek Kemdikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
Tak adanya pilihan status pekerjaan seniman atau musisi, membuat Ridho merasa terdapat diskriminasi.
Padahal, bisa mencapai predikat sebagai 'musisi' merupakan bentuk perjuangan.
"Tapi (status pekerjaan) seniman juga enggak ada, musisi enggak ada. Wah, diskriminasi, saya bilang. Kenapa enggak ada musisi? Ini salah satu perjuangan kami," lanjutnya.
Dengan nada antusias, Ridho melanjutkan, musisi selalu dinikmati karyanya tanpa ada batasan.
Sementara untuk jaminan kesehatan dan hari tua, musisi masih kesulitan.
Maka dari itu, Ridho juga mengupayakan adanya Undang-Undang tentang musik.
Nantinya, diharapkan ada peraturan resmi terkait hak cipta hingga jaminan hari tua.
"Perjuangan kami musisi hari ini ingin membuat Rancangan Undang-Undang tentang musik. Salah satunya selain masalah pembajakan. Ruang, tempat, fasilitas untuk berkarya, dan juga jaminan hari tua," imbuhnya.