News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa yang Membuat Musdalifah Melangsungkan Pernikahan Meski Sudah Soal Khairil Anwar?

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muzdalifah dan Khairil Anwar usai melangsungkan akad nikah di Masjid Syamsul Huda, Tangerang, Senin (22/5/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musdalifah memutuskan mengakhiri pernikahannya dengan Khairil Anwar.

Namun, ada fakta lain di balik keinginan janda Nassar itu, hingga akhirnya menggugat cerai Khairil.

Belakangan diketahui bahwa Musdalifah mengeluarkan seluruh uangnya untuk membiayai pernikahannya dengan pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu.

Bahkan, untuk sekadar mas kawin pun, Musdalifah lah yang membiayainya.

"Ternyata yang membiayai semua pernikahannya itu dia sendiri, bukan suaminya. Mas kawin apa segala macam, ya punya dia-dia juga," ujar Dedy DJ, pengacara Musdalifah, saat dihubungi, Selasa (4/7/2017).

Dedy menceritakan, sebenarnya Musdalifah sudah mengetahui ada yang tidak beres dengan latar belakang Khairil.

Namun, karena sudah kadung menyebar undangan, Musdalifah pun tetap melangsungkan pernikahan.

"Sebetulnya seminggu sebelum nikah, keluarganya sama kiainya bilang kalau orang ini enggak benar. tapi udah terlanjur ngundang orang. Ini mah pukulan banget, dia shock," ucapnya.

Setelah berusaha berjuang mempertahankan bahtera rumah tangganya, Musdalifah pun tidak bisa berbuat banyak, hingga akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai.

Menurutnya, ini adalah jalan terbaik kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah yang ada.

"Udah benar-benar bulat. Saya bilang kamu (Musdalifah) sekarang fokus jadi orang baik dulu. Besarin anak-anak aja," katanya.

Musdalifah melepas status jandanya selama hampir dua tahun, setelah menikahi Khairil Anwar pada 22 Mei 2017. Pernikahan itu digelar di kediaman Musdalifah secara sederhana.

Sayang, pernikahan yang belum lama berjalan itu belakangan diterpa isu tidak sedap.

Khairil disebut-sebut terlibat utang-piutang dengan seseorang, dan belum melunasi kewajibannya.

Junianto Hamonangan/Warta Kota

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini