Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto menyampaikan kebahagiaannya terkait jaminan sosial untuk pekerja seni.
Ia sangat senang karena perjuangan atas terlaksananya program jaminan sosial bagi pekerja seni, budaya, dan pelaku industri kreatif di Indonesia sudah bisa terwujud.
Baca juga: Yovie Widianto Jadi Staf Khusus Presiden, Arsy Widianto Ungkap Cita-cita Terpendam Sang Ayah
Yovie, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), mengungkapkan rasa syukur atas langkah besar ini.
“Harus disyukuri ya pastinya, semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja," ujar Yovie Widianto di kawasan Jakarta Pusat, belum lama ini.
"Oh iyaa, semua harus mendapatkan manfaat jaminan sosial,” terusnya.
Yovie memang belakangan ini menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi profesi yang selama ini belum banyak tersentuh, termasuk pekerja seni.
FESMI yang dipelopori oleh Candra Darusman dan kini diteruskan oleh Cholil Mahmud sebagai PLT Ketua Umum menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Momen Raffi Ahmad, Giring Ganesha dan Yovie Widianto ke Akmil Ikuti Pembekalan Kabinet Merah Putih
Dalam kerjasama itu FESMI berhasil memastikan profesi musisi dan pekerja di bidang musik mendapat perlindungan sosial.
Sejumlah band papan atas seperti KAHITNA, RAN, POTRET, dan HiVi! telah menerima manfaat dari program ini setelah resmi terdaftar melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol.
Langkah ini semakin terasa dampaknya ketika pekan lalu ahli waris dua maestro budaya, yakni Alm. Almujazi Mulku Zamari dari Bau Bau, Sulawesi Tenggara, dan Almh.
Ibu Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi, menerima santunan jaminan sosial.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.
“Jaminan sosial ini adalah bentuk pengakuan negara atas profesi di bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi-profesi lain,” ujar Fadli Zon.
"Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi, diharapkan mereka bisa melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada generasi muda," lanjut Anggoro.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menyebutkan hingga saat ini 90 maestro budaya yang dikurasi melalui Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI) telah mendapat manfaat jaminan sosial dari pemerintah.
Rommi Irawan, Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Grogol, turut menyatakan optimismenya bahwa jumlah peserta akan terus bertambah.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar semakin banyak pelaku seni, budaya, dan industri kreatif yang terlindungi,” kata Rommi.