TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Januarisman alias Aris Idol, melaporkan rekannya Ihsan Tarore ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Terkait hal itu, jebolan Indonesian Idol itu menegaskan bahwa ia sama sekali tak mencari popularitas lewat laporan tersebut.
"Oh tidak, ini bukan settingan," kata Aris usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).
Ayah satu anak ini mengatakan, pelaporannya itu murni karena ia merasa tak terima disebut tengil oleh Ihsan.
Aris juga menuding akibat pernyataan Ihsan itu, ia kehilangan beberapa tawaran pekerjaan dan merugi secara materi.
"Ini realistis, bukan sensasi," ujar Aris menegaskan.
Sebelumnya, Aris bersama kuasa hukumnya Zecky Alatas melaporkan Ihsan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Ihsan diketahui menyebutnya tengil dalam sebuah wawancara kira-kira sebulan yang lalu. Setelah diprotes Aris, Ihsan lalu meminta maaf via pesan langsung (direct message) Instagram.
Namun, pihak Aris menilai Ihsan telah melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul
Laporkan Ihsan Tarore ke Polisi, Aris "Idol" Hanya Cari Popularitas?