TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh penari telanjang di karaoke kelurga Inul Vizta, Kediri, Jawa Timur, mulai terkuak.
Para penari telanjang (striptis) beroperasi di tempat hiburan tersebut setelah pengunjung memesan melalui oknum manager karaoke Inul Vizta bernama Ilham.
Tak pelak Direktorat Reserse Umum (Direskrimum) Polda Jatim menjaring Ilham sebagai tersangka pelanggaran pasal 36 Undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ya, tersangka ini (Ilham) yang mendatangkan penari ke tempat karaoke tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha, Sabtu (15/7/2017).
Para penari striptis yang ditangkap di Inul Vista, Kediri. (Surya)Menurut Agung, tamu yang hendak menikmati sajian pertunjukan panas datang ke tempat karaoke dan memesan ruangan.
Kemudian, tamu memesan tarian telanjang langsung kepada Ilham.
Setelah mendapat pesanan itu Ilham menghubungi para penari untuk datang ke karaoke tersebut.
Praktik itu sudah berlangsung cukup lama dan banyak diketahui sejumlah pihak.
Sampai akhirnya digerebek petugas Polda Jatim, Kamis (13/7/2017) malam.
Selain menetapkan seorang tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu uang Rp 5 juta, celana dalam, nota pemesanan kamar karaoke, dan satu handphone.
Penyanyi Inul Daratista sebagai pemegang hak merek karaoke Inul Vizta, berang pada tuduhan terjadi praktik menyimpang di karaoke tersebut.
"Gak ono (tidak ada ) penari telanjang!" ujar Inul ketika dihubungi melalui WhatsApp (WA), Jumat malam.
Menurut Ainurrokhimah, nama asli Inul, tamu di Inul Vizta Kediri memang menjadi target operasi (TO) petugas.
"Saat penggerebekan, tuh tersangka dihajar dan ditelanjangi. Yang ditelanjangi cowok bukan cewek. (Inul Vizta Kediri) Ditutup karena TKP (tempat kejadian perkara) bukan karena ada penari telanjang, gak onoooo," begitu serunya.