Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Jeremy Thomas melaporkan dugaan pelanggaran etik, disiplin dan profesi serta dugaan pidana yang dilakukan sejumlah oknum polisi Polres Bandara Soekarno-Hatta yang melakukan penyekapan, pengereyokan disertai perampasan barang-barang anaknya, Axel Matthew (19), dengan tuduhan terlibat narkoba tanpa barang bukti.
Baca: Jeremy Thomas: Anak Saya Diberi 4 Tembakan, Ditodong Pistol dan Dipaksa Ngaku Terlibat Narkoba
Kasus dugaan pelanggaran pidana dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri. Sementara, kasus dugaan pidana oknum-oknum polisi tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Saya anggap rilis ke media ini sebagai pesan terbuka kepada Pak Tito Karnavian dan kepada Presiden Jokowi juga," kata Jeremy saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Polri, Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Jeremy menilai tindakan para oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak layak putranya menerima hal itu.
"Karena saya melihat anak ini aset bangsa, bintang film, bintang sinetron, anak yang lagi ganteng-gantengnya dan banyak prospeknya, tiba-tiba dianiaya secara brutal dan maniak,"
Menurut Jeremy, ia dan keluarga tidak bisa menerima perbuatan para oknum polisi tersebut.
"Sebagai orang tua saya enggak terima karena anak saya diperlakukan seperti itu. Ini bukan prosedur kepolisian yang baik," katanya.
Jeremy meminta Kapolri dan Presiden Jokowi memberikan perhatian terhadap kasus ini secara hukum. Apalagi, kedua tokoh tersebut terbilang tidak menyukai oknum petugas nakal dan tidak profesional.
"Saya minta mereka memayungi masalah ini, melihat masalah ini secara hukum karena yang saya tahu Pak Tito Karnavian alergi dan tidak suka dengan perilaku-perilaku brutalisme oknum seperti ini, dan itu sudah dicanangkan oleh Pak Jokowi melalui pesan-pesan dia di media bahwa dia ingin manejemen profesional polri itu ditingkatkan, saya mendukung hal itu," kata Jeremy.
"Dengan saya memberitahu bahwa ada oknum yang tidak profesional melakukan tugasnya, ini membantu mereka melihat me-zoom ke bawah apa yang terjadi sebenarnya di internalnya mereka (Polri). Jadi, saya minta payung hukum sebenarnya, bukan teguran," sambungnya.