TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Yanuar Bagus membantah terjadi dan melakukan penamparan terhadap anggota Polres Bandara Soekarno-Hatta saat ia bersama Jeremy Thomas dan tim Jatanras Polda Metro Jaya mencari keberadaan Axel Matthew (19) di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu malam lalu.
Ia menegaskan, saat itu pada awalnya pihaknya tidak tahu jika orang-orang berpakaian preman yang membawa Axel di hotel tersebut adalah anggota kepolisian.
"Kalau saya melakukan penamparan anggota, kan berarti tolol. Kecuali, kalau dia bukan anggota, lain persoalan," kata Yanuar saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Selasa (18/7/2017).
Yanuar bercerita, mulanya putra Jeremy Thomas, Axel Matthew, diantar pembantu dari rumah di Cilandak ke Hotel Crystal Kemang dengan sepeda motor.
Axel pergi ke hotel itu karena hendak mengambil pesanan baju sesuai arahan dari telepon temannya, Dimitri Pascal.
Namun, Axel dicekik seseorang setiba di depan hotel tersebut. Lantas, pembantu itu kembali ke rumah dan mengabarkan Jeremy. Hal itu diketahuinya dari pengakuan Axel dan sang pembantu.
Axel juga menceritakan diberi empat tembakan ke udara, ditangkap dan dipukuli setelah berusaha meloloskan diri karena menganggap orang itu adalah perampok.
Selanjutnya, dia dibawa ke dalam mobil sebelum akhirnya digiring ke salah satu kamar hotel tersebut.
Yanuar mengaku ikut datang ke hotel tersebut setelah dihubungi Jeremy Thomas. Ia datang bersama Jeremy dan istri serta bantuan dua anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Rencananya mereka hendak mencari keberadaan dan menjemput Axel.
Namun saat itu, pihak manajemen dan security hotel menutup-nutupi dan menolak memberi informasi dengan alasan harus izin polisi. Padahal, saat itu ia dan keluarga Jeremy datang bersama polisi.
Tak lama kemudian, Axel dengan didampingi beberapa orang muncul dari lantai atas hotel dengan kondisi wajah babak belur.
Istri Jeremy geram melihat kondisi anaknya dan menanyakan orang-orang tersebut.
Setelah ditanya berkali-kali ditanya, akhirnya orang-orang itu mengaku sebagai anggota kepolisian. Namun, mereka tidak bisa menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat perintah penangkapan.
Yanuar mengakui adanya keributan saat dirinya, Jeremy, istri dan dua anggota Jatanras polda bertemu dengan orang-orang yang menggiring Axel.
"Di situ lah terjadi keributan, saya ngomong 'Anda harus bertanggungjawab atas terjadinya penganiayaan terhadap si Axel'. Saya hanya ngomong seperti itu. Tapi, kapi kalau terjadi penamparan, saya nggak tahu siapa yang nampar. Tanyakan saja sama polisi, siapa yang nampar," ujar Yanuar
Lantas, Yanuar kembali membantah melakukan penamparan terhadap anggota kepolisian yang membawa Axel itu.
"Bodoh saya kalau nampar anggota. Kalau ada yang menampar anggota, tanyakan saja yang menampar itu siapa. Kami punya videonya kok, ada enggak yang menampar," ujarnya.
Diberitakan, masalah yang menimpa pihak Jeremy Thomas bertambah setelah melaporkan dugaan sejumlah oknum anggota Satnarkoba Polres Bandara Soetta menjebak, menyekap, menganiaya dan memaksa anaknya, Axel Matthew, terlibat kasus narkoba, ke Propam Polri pada Senin (17/7/2017) kemarin.
Sebab, pihak kepolisian menyatakan peristiwa yang dialami oleh Axel itu merupakan penangkapan karena dugaan pemesanan happy five.
Sehari setelah kejadian itu, pihak kepolisian pun telah menetapkan Axel Matthew sebagai tersangka. Bukti petunjuk yang dimiliki polisi di antaranya adalah percakapan pesan di telepon genggam.
Selain itu, anggota Polres Bandara Soetta yang melakukan penangkapan terhadap Axel juga telah melaporkan balik pihak Jeremy atas sangkaan melakukan pemukulan ke Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyebut pengacara Jeremy Thomas melakukan penamparan terhadap anggota saat penangkapan di Hotel Crystal.