Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (18/7/2017) pagi, aktor Jeremy Thomas hendak membawa putranya bertolak ke Singapura, demi menenangkan diri.
Sejak dirawat di rumah sakit pada Minggu (17/7/2017), Axel diketahui mengalami trauma dan sejumlah cidera fisik.
"Sebenarnya begini, kita tuh ingin bed rest supaya ketegangan Axel-nya lebih rileks. Yaudah lah kita (putuskan) dua hari di sana (Singapura), mungkin Axel kan dia mendapat post traumatik," kata Jeremy Thomas ditemui di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Namun Jeremy harus mengurungkan niatnya, lantaran pihak imigrasi melarang keberangkatan Axel.
Hal tersebut terkait statusnya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika.
Polisi telah mengirim surat permohonan pencekalan atas nama Axel, ke Dirjen Imigrasi setelah Axel ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi memiliki dua alat bukti yang cukup, yakni keterangan lima orang saksi, dan bukti transfer uang Rp 1,5 juta untuk pemesanan 1 strip narkoba jenis psikotropika atau happy five.
Mengetahui prosedur tersebut, Jeremy pun memilih untuk bersikap koorperatif.
"Tapi kalau misalnya Axel sudah dicekal, belum bisa (berangkat) ya saya juga sudah bilang terhadap pihak imigrasinya, 'ya sudah, mari kita bicara kita lihat Axel Seperti apa', karena menurut saya hanya dengan jalan mematuhi dan koorperatif ini bisa selesai," papar Jeremy.
Terkait statusnya sebagai tersangka, Axel pun dibawa dari Rumah Sakit Pondok Indah, ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Selasa (18/7/2017) malam.
Dari cerita Jeremy sesaat sebelum Axel dibawa keluar rumah sakit, pria 19 tahun itu masih lemas dan trauma.