Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra sulung dari aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, mengakui bahwa ia melakukan transfer uang Rp. 1,5 juta sebelum diamankan anggota kepolisian pada Sabtu (15/7/2017) malam.
Menurut keterangan polisi, Axel terbukti memesan narkoba jenis Happy Five melalui dua tersangka JV dan DRW, melalui seorang rekannya.
Sementara itu, percakapan Axel melalui pesan singkat dengan temannya pun akan diperdalam pihak kepolisian.
"Saya belum detail, belum tahu isi detailnya (percakapannya) seperti apa. Tapi, pihak kepolisian pasti bekerja melalui penelitian, jika handphonenya-nya diteliti pasti mereka tidak gegabah untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka," kata Jeremy ditemui di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017) malam.
Jeremy mengaku tidak mengetahui transaksi apa yang sebenarnya dilakukan anaknya.
Namun Jeremy siap bersikap koorperatif ketika bukti percakapan tersebut diperiksa.
"Makanya kita koorperatif terhadap pemeriksaan ini. Supaya saya sebagai orang tua Axel juga tahu, apa yang terjadi pada anak saya dengan mereka (temannya)," kata dia.
Sejauh ini, yang diketahui Jeremy terkait transaksi online sebesar Rp. 1,5 juta itu adalah untuk pembelian baju secara online.
Diduga Axel melakukan transfer kepada Dimitri, kawan akrab keluarga Jeremy, yang memang dikenal memiliki bisnis online.
"Saya gak tahu (Dimitri menjual apa saja). Saya kenal anak itu sudah lama, keluarga kami pun mengenal anak itu sudah lama. Saya baru tahu karena kejadian ini," Jeremy mengakui.
Selasa (18/7/2017) siang polisi menetapkan Axel dua barang bukti yang cukup, yakni keterangan lima orang saksi, dan bukti transfer uang Rp 1,5 juta untuk pemesanan narkoba jenis psikotropika atau happy five.
Axel pun dibawa dari Rumah Sakit Pondok Indah, menuju Polres Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pada Selasa malam.
Axel yang didekap sang ayah, langsung bergegas menuju mobil tanpa mengucap sepatah kata pun.