Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim menolak eksepsi pihak pedangdut Ridho Rhoma dalam sidang kasus narkoba beragendakan putusan sela yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017).
Terkait itu, Ridho Rhoma tak merasa kecewa.
"Oh, (Ridho) tidak (kecewa) karena memang proses, ya, untuk mengadakan sidang selanjutnya. Kalau semua itu diterima, tidak akan ada lagi sidang berikutnya. Sementara, secara prosedural, sidang ini harus tuntas. Kira-kira begitulah," tutur raja dangdut Rhoma Irama ketika ditemui usai sidang di PN Jakarta Barat.
Alih-alih patah semangat, menurut Rhoma Irama, Ridho Rhoma malah siap menjalani proses persidangan selanjutnya.
"Siap, siap. Dia (Ridho) sadar dan siap untuk menjalani proses sidang selanjutnya," ucap Rhoma Irama.
Lantaran eksepsinya ditolak, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak dibatalkan dan persidangan tetap dilanjutkan hingga tuntas.
Sidang berikutnya akan beragendakan pemeriksaan saksi dari JPU.