Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ario Kiswinar Teguh, memenuhi panggilan Propam Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2017).
Ario yang datang bersama ibundanya, Aryani dan pengacara dipanggil terkait kelanjutan laporan yang mereka buat beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut sebagai reaksi atas lambannya proses kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Mario Teguh.
"Jadi semua tadi diperiksa, pemeriksaannya juga sekitar penyidikan. Tanggapan penyidik tentang apa saja yang sudah diperiksa, tentang ahli bahasa, ahli pidana," kata pengacara Ario Kiswinar, Mozart Amarhoseya di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).
Kiswinar akan tetap mengupayakan keadilan, sebab menurut mereka perkara dugaan pencermatan nama baik itu rkesan berjalan di tempat.
Selama hampir 7 bulan berselang, kasus tersebut belum menemukan titik terang.
Kalahkan Raffi Ahmad, Ayu Ting Ting: Nggak Pernah Nyangka Followers Bisa Sebanyak Ini https://t.co/O8HcrdFDa0 via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017
"Mungkin kemarin-kemarin kalau misalkan ditanya kenapa ini terkesan berjalan di tempat, (jawabannya)karena kasus (demo) 212, (kasus) Ahok, (kasus) Rizieq. (Pemeriksaan) Puslabfor untuk memeriksa hasil keping dari video Kompas TV, itu dia (penyidik) bilang mengantre. Udah difollow up terus, dan selalu bilang sibuk," lanjut Mozart.
Oktober 2017 mendatang, kasus ini genap sudah satu tahun berjalan. Pihak Ario juga masih belum mendapatkan kejelasan, terkait sampai mana proses hukum berjalan.
"Penyidik bilang akan dibilang ke Mabes Polri, terus ternyata dilimpahkan ke Polda. Ternyata kita cek, kita gak tahu sudah digelar apa belum Dan ini perkara diam aja, gak jelas. Kita ke sini sebetulnya karena mau minta kejelasan lah, masa gak cape sih penyidiknya ditanyain mulu, masa ngerjain yang ini-ini aja. Kita juga pengennya ada cepet ada pencerahnya," lanjut dia.
Oktober 2016 lalu, Ario dan Aryani sudah melaporkan tindakan Mario Teguh.
Ayahnya tersebut dengan lantang dan tegas tetap tidak mau mengakui Kiswinar sebagai anak kandungnya, serta menuduh Aryani berselingkuh dengan Mr X.
Pengaduan mereka tercatat di laporan polisi yang bernomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.