News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Polisi Pulangkan Mieke Amalia dengan Syarat Ini

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mieke Amalia dan obat penenang Dumolid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan akan memulangkan Mieke Amalia, setelah diperiksa lebih lanjut.

"Dalam 1x24 jam kami akan memulangkan Saudari MA, karena terbukti tidak bersalah," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, saat rilis kasus dugaan kepemilikan narkoba Tora Sudiro dan Mieke Amalia, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2017).

Dalam rilis, hanya terlihat Tora Sudiro yang dibawa oleh petugas. Tidak terlihat Mieke Amalia dalam rilis tersebut.

Vivick menambahkan, pihaknya memulangan MA karena barang bukti yang ditemukan petugas, bukan atas kepemilikannya, melainkan kepemilikan suaminya, Tora Sudiro (TS).

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, memang urine MA positif mengonsumsi zat Benzo. Untuk kepemilikan barang bukti psikotropika sebanyak tiga strip atau 30 butir, itu diakui milik TS," ucapnya.

"Sehingga MA tidak bersalah, karena memang tidak memiliki barang bukti," sambungnya.

Baca: Kata Luhut Panjaitan, Banyak Sarjana Indonesia Lulusan Universitas Ruko

Vivick menambahkan, pihak Polres memulangkan MA dengan catatan orangtua dan keluarganya, mengobati MA.

"Kami akan pulangkan dan menyarankan kepada orangtua dan keluarganya untuk mengobati MA," ujar Vivick Tjangkung.

Diberitakan sebelumnya, Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Tora dan Mieke ditangkap di kediamannya di Perumahan Bali View Jalan Kintamani Blok D2/8 RT 4/15, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis pukul 10.00 WIB.

Saat ditangkap, polisi mendapatkan barang bukti 30 butir psikotropika jenis Dumolid di kediaman Tora dan Mieke. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini