Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sidang perkara cerai Yuni Indriyati dan aktor sekaligus olahragawan Donny Kesuma diskors majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
karena baik Donny Kesuma sebagai pihak tergugat maupun kuasa hukumnya belum datang.
Sidang cerai Yuni Indriyati dan Donny Kesuma pada Senin (7/8/2017) telah memasuki agenda jawaban dari pihak tergugat.
Majelis hakim memutuskan hal tersebut karena pihak tergugat belum datang pada saat dimulainya persidangan pada pukul 9:40.
Kuasa hukum pihak Yuni Indriyati yang hadir terpaksa menunggu sampai Donny Kesuma atau pihak kuasa hukumnya tiba di pengadilan.
Agenda sidang gugatan cerai Yuni Indriyati dan aktor sekaligus olahragawan Donny Kesuma sebelumnya pada Senin (31/7/2017) tahap revisi surat gugatan tidak dihadiri oleh Yuni Indriyati dan Donny Kesuma.
Meski begitu, kuasa hukum pihak tergugat, Franky, mengkonfirmasi akan hadir dipersidangan sekitar pukul 11 lewat pesan singkat ke kuasa hukum Yuni Indriyati, Rury Arief Rianto.
"Pihak kita sudah berusaha datang sejak pagi dan kita dapat nomor urut 1, tapi karena pihak tergugat belum hadir, mau gimana lagi," ujar Rury.
Seperti diketahui sebelumnya, gugatan cerai yang pertama dari pihak Yuni Indriyati ini telah berlangsung sejak akhir Mei 2017 di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.