News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Alasan Aurelie Moeremans Belum Juga Jenguk Ello yang Terjerat Kasus Narkoba

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello dan sang kekasih, artis peran Aurelie Moeremans.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (6/8/2017) lalu lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, musikus Marcello Tahitoe alias Ello belum juga dijenguk oleh sang kekasih, aktris cantik Aurelie Moeremans.

Hal itu, menurut Aurelie Moeremans, lantaran dirinya tengah disibukkan oleh kegiatan syuting di luar kota.

"Belum, aku kebetulan lagi sibuk shooting film di luar kota..." ujarnya, Sabtu (12/8/2017).

Hanya, meski Ello tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, Aurelie Moeremans mengatakan akan selalu mendukungnya.

Aurelie Moeremans juga mengatakan bahwa ia hendak setia menanti Ello.

Ia meyakini pula Ello akan menjadi orang yang lebih baik dan hebat usai menghadapi kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Sebelumnya, Aurelie Moeremans menyebut Ello sebagai seseorang yang pada dasarnya baik hati.

Namun, menurutnya, manusia tak luput dari kesalahan.

Terkait itu, kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Ello dipandang Aurelie Moeremans sebagai teguran dari Tuhan untuk sang kekasih.

Seperti telah diberitakan, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di kompleks perumahan Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat kurang dari lima gram dan mengamankan Ello bersama dua orang lainnya, yakni DM serta RGG.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, RGG terbukti tak melakukan tindak pidana dan dipulangkan.

Sementara itu, Ello dan DM ditetapkan sebagai tersangka.

Ello dijerat dengan Pasal 111 dan 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini