TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritis seolah tak pernah ada henti-hentinya.
Setelah muncul beberapa nama sebelumnya, kini giliran Rio Reifan yang terciduk oleh kepolisian.
Ia kedapatan membawa nakoba berjenis sabu saat digeledah oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menceritakan bagaimana penangkapan Rio bermula.
Malam itu, petugas tengah melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Petugas kemudian melihat ada sebuah mobil yang berhenti di tepi jalan.
Didorong rasa curiga, petugas kemudian menghampiri mobil tersebut.
Petugas kemudian menanyakan dokumen kelengkapan kepada si pengendara mobil, yang ternyata adalah Rio Reifan.
"Yang bersangkutan (Rio Reifan) tidak bisa menunjukkan surat-suratnya. Petugas menggeledah dia dan menemukan cangklong, pipet, dan alat hisap sabu," ujar Argo, Senin (14/8/2017).
Melihat benda-benda tersebut, petugas kemudian menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi Kota dan menggelandang Rio ke Pos Polisi BKPM.
"Di pos polisi digeledah tas yang bersangkutan dan ditemukan satu bungkus klip bening berisi sabu yang ditaruh di sarung kacamata," kata Argo.
Petugas kemudian memindahkan Rio beserta sejumlah barang bukti ke Mapolres Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil interogasi sementara yang bersangkutan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," ujarnya.
Rio juga telah menjalani tes urine, dan hasilnya positif menunjukkan jika pesinetron tersebut mengonsumsi narkoba.