TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) semakin gencar menghadapi peredaran narkotika yang masuk ke Indonesia.
Apalagi belakangan ini peredaran narkoba tidak hanya merambah ke kalangan remaja saja tapi juga ke publik figur.
Dalam upaya pemberantasan narkoba BNN kerap kali melakukan tindakan tegas kepada pelaku yang mencoba melakuka perlawanan.
Tentunya hal tersebut juga berlaku bagi seluruh pelaku yang terlibat narkoba tak terkecuali kalangan artis.
Diketahui bahwa beberapa kali kalangan artis tertangkap karena keterlibatan narkoba.
Kondisi ini memberikan gambaran bahwa narkoba tidak hanya berkembang di beberapa lingkungan masyarakat tapi juga publik figure.
"Saya juga sudah perintahkan anggota saya untuk melakukan tindakan tegas bagi yang melakukan perlawanan atau melarikan diri, lumpuhkan, akibatnya meniggal itu risiko walaupun ia artis, kami tidak membeda bedakan," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN Cawang, Selasa (22/8/2017).
Menurutnya artis bagian dari kelompok masyarakat kecil dan potensinya besar karena gaya hidup mereka, dan segi finansial, dan sudah banyak jaringan yang masuk ke lingkungan artis.
"Jangan sampai ada contoh artis melakukan perlawanan kita tembak, kita tidak membeda-bedakan," katanya.
Sementara itu terkait rehabilitasi yang dilakukan oleh sejumlah penguna narkoba, menurut Buwas bagi yang sudah melapor tentunya biaya rehab akan ditanggung oleh negara.
"Jadi kebetulan artis ini publik figur upaya untuk rehab itu semua mendapatkan, tidak ada perbedaan masyarakat biasa dan artis, hanya saja ada rehab yang mendahului dari keputusan pengadilan, ada juga yang ditunda untuk mempercepat pengembang," katanya.
Walau belum terungkap keterlibatan jaringan besar narkotika kalangan artis, tentunya ia akan melakukan pencegahan berkembangnya narkoba di kalangan artis.
"Dalam waktu dekat kami juga akan mengumpulkan produser film dan beberapa artis sebelum kami melakukan langkah tindakan tegas, terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan artis," ucap buwas. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)