Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menyebarkan ciri-ciri dua pelaku yang masih buron terkait kasus pesta narkoba artis Pretty Asmara.
Dua pelaku itu, yakni Alvin dan pria berinisial F.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Donny Alexander menerangkan, keduanya masuk dalam daftar pencarian orang.
"Identitas sudah kita sebar anggota masih di lapangan. Sudah kita keluarkan DPO," kata Donny saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/8/2017).
Donny menyampaikan penyidik tengah melacak keberadaan kedua pelaku berdasarkan nomor telepon yang sudah didapat.
"Kami masih koordinasi dengaan agen-agen kita di lapangan untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," katanya.
Donny mengatakan, peran F yakni sebagai bandar utama dari pesta narkoba Pretty Asmara.
Sedangkan Alvin adalah rekan Pretty yang diminta untuk memesan narkoba kepads Hamdani yang sudah ditangkap bersama Pretty.
"F pemilik barang yang diedarin Hamdani dan Alvin yang mesen barang untuk Pretty," kata Donny.