News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Jaksa Sebut Rumah Ello Sering Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Ini Bantahan Kuasa Hukumnya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marcello Tahitoe usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut kediaman musikus Marcello Tahitoe (34) sering digunakan untuk pesta narkoba.

Penuturan JPU tersebut berdasarkan keterangan dari saksi warga sekitar, bahwa umah pria yang akrab disapa Ello di Kompleks Griya Kecapi V, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Usai persidangan, kuasa hukum Cello, Chris Sam Siwu, membantah kabar tersebut, dengan alasan kliennya sering mengonsumsi narkotika jenis ganja di rumahnya.

Baca: Keluar Dari Pusat Rehabilitasi Narkoba, Iwa K Siap Dua Kali Lipat Manggung Akhir November Ini

"Jadi bukan sering, tetapi itu tuntutan yang bisa dipastikan bahwa Ello ketergantungan narkotika jenis ganja. Karena tanpa fakta hukum seperti itu, sesorang enggak bisa direhabilitasi," kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (31/10/2017).

Dengan keterangan dari JPU tersebut, Chris mengatakan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima permintaan pelantun 'Masih Ada' dan 'Pergi untuk Kembali' itu untuk direhabilitasi.

"Karena ada ketergantungan itulah kenapa BNN mau beri hasil assessment yang menyatakan bahwa Cello bisa direhab dari kemarin," sambung Chris Sam Siwu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini