Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Dewi Perssik, Maha Awan Buana menegaskan pihaknya sudah mengantongi bukti, bahwa kliennya dikawal patroli dan pengawalan (Patwal) polisi saat akan masuk jalur busway, pada Jumat (24/11/2017) lalu.
"Ada (pengawalan), bukti buktinya juga ada semua. Nggak mungkin seorang Angga (suami Dewi) berani masuk tanpa ada izin atau diskresi polisi," kata Maha Awan Buana saat dihubungi wartawan, Senin (24/11/2017).
Menurut Maha pula, Undang Undang Lalu Lintas mengatur pengendara yang membawa korban kecelakaan.
Bagi dia, asisten Dewi yang tengah sakit saat itu juga dapat dianggap korban kecelakaan.
"Kenyataan fakta hukumnya seperti itu. Ada orang sakit. Mau ke rumah sakit Fatwamati ada surat dokternya, ada vitaminnya, ada oksigennya jadi saya mau bicara apa lagi," katanya.