Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Dewi Perssik tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Hal ini setelah video wanita yang akrab disapa Depe itu akan melewati jalur TransJakarta di kawasan Pejaten Village, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/11/2017) malam, tersebar di sejumlah media sosial.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagara, mengatakan insiden itu berawal saat Dewi Persik bersama dengan suaminya, Angga Wijaya yang juga pengemudi mobil melintas di jalan itu.
Pengemudi mobil bermaksud untuk melaju di jalur busway, namun petugas jaga portal dari TransJakarta melarang mobil B 12 DP menerobos busway di portal Pejaten arah Ragunan, Jakarta Selatan.
"Jadi pada saat itu, dia baru mau masuk jalur busway. Tetapi dilarang sama petugas trans," tutur Halim, kepada wartawan, Senin (27/11/2017).
Di tempat kejadian perkara (TKP) sempat terjadi perselisihan antara suami Dewi Perssik dengan petugas di lapangan.
Akhirnya, petugas meminta kepada Dewi Persik dan suaminya untuk segera mengemudikan mobil meninggalkan lokasi.
"Ada perkataan tidak baik. Diambil kebijakan Depe dengan driver disuruh naik mobil, baru berangkat melalui jalur arteri," kata dia.
Namun, dia menegaskan, Dewi Persik tidak ditilang. Hal ini karena yang bersangkutan belum melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Tidak melakukan pelanggaran tidak ditilang. Tidak ditilang karena belum masuk ke jalur busway. Kan ditutup pakai plang," tambahnya.
Sementara itu, menanggapi peristiwa tersebut, Dewi melakukan klarifikasi melalui akun Instagram miliknya @dewiperssikreal.
Dewi mengatakan, saat itu ia meminta bantuan pengawalan karena asistennya sedang sesak napas dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.
Dewi menyebut saat itu petugas Transjakarta bersikap arogan. Ia menyesalkan banyak warga setempat dan pengendara motor menghakimi secara sepihak tanpa mau mendengarkan penjelasannya terlebih dahulu.
Dewi mengatakan masalah ini telah ditangani pengacaranya.