Khena Saptawaty/Intisari-Online.com
TRIBUNNEWS.COM - Ternyata, polisi memenjarakan hewan terjadi pula di India.
Kali ini, ‘si pesakitan’ adalah 8 ekor keledai milik seorang petani.
Kasus yang unik ini terjadi di Uttar Pradesh, India.
Ceritanya, seorang petani bernama Kamlesh kebingungan karena tidak menemukan kedelapan ekor keledai miliknya.
Setelah mencari-cari ternyata ternak miliknya itu dipenjara di Penjara Orai.
Alasannya, kedelapan keledai miliknya dinyatakan bersalah karena merusak ‘tanaman yang sangat mahal’.
Tanaman itu sendiri tumbuh di luar Penjara Orai
“Keledai-keledai ini telah merusak beberapa tanaman yang sangat mahal. Petugas senior kami telah mengatur untuk menanam tanaman itu di dalam lingkungan penjara,” kata RK Mishra, kepala penjara Orai.
Ia menambahkan bahwa petugas telah memberikan peringatan kepada pemilik keledai yang membiarkan hewan miliknya itu jadi mereka menahan keledainya.
Dilaporkan, harga tanaman yang dirusak oleh kedelapan ekor keledai itu bernilai 60.000 rupee atau setara Rp14 juta.
Kamlesh yang tahu keledainya dipenjara, memohon-mohon agar hewan ternaknya dibebaskan.
Namun, permohonannya itu ditolak dan keledainya tetap ditahan hingga Kamlesh mau membayar denda.
Akhirnya ia meminta bantuan kepada seorang politikus untuk campu tangan akan masalah keledainya.