TRIBUNNEWS.COM - Seperti diketahui Ahmad Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas ujaran kebencian oleh pihak kepolisian.
Dikutip dari Tribunnews, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan penetapan tersangka Ahmad Dhani.
"Ya, betul," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/11/2017).
Ahmad Dhani memang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017) oleh pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bernama Jack Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network.
Ahmad Dhani dijadikan tersangka lantaran cuitannya di Twitter yang diduga mengandung ujaran kebencian.
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP," tulis Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
BACA: Ahmad Dhani Mengaku Banjir Tawaran dari Pengacara
Sementara mantan suaminya dipolisikan, Maia Estianty justru mengunggah Instagram story yang penuh dengan emoji api, Selasa (28/11/2017).
Lalu apakah unggahan tersebut terkait dengan penetapan Ahmad dhani sebagai tersangka?
Ternyata tidak, Maia mengunggah Instagram Story mengenai penampilannya sebagai juri Indonesia Idol nanti malam.
Ibu tiga anak ini sengaja mempromosikan Mega Konser Indonesia Idol dengan tema Idola yang akan disiarkan secara live nanti malam, Selasa (28/11/2017) pukul 22.00 WIB.
Dalam instastory tersebut tampak poster para juri Indonesin Idol musim ini yakni Maia Estianty, Armand Maulana, Judika, BCL, dan Ari Lasso.
Maia membubuhkan tulisan "Tonight" dengan beberapa emoji api yang membara.