Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik, didampingi kuasa hukumnya akan melaporkan balik petugas penjaga portal jalur Transjakarta.
Menurut wanita yang akrab disapa Depe ini, insiden di jalur busway tersebut berbuntut panjang dan berpengaruh pada sejumlah aktivitasnya.
"Sudah dong, buktinya sudah siap. Makanya kita pulang ke Jakarta kemarin ke luar kota terus. Soalnya masalah ini, merepotkan aku banget. harusnya aku kerja dan lain lain. Cuman, bagaimana lagi. Tadinya kami menerima apa yang mereka lakukan, cuman gimana lagi," kata Depe dihubungi wartawan, Senin (4/12/2017).
Menurut Depe pula, ia berani bertindak membawa masalah ini ke jalur hukum lantaran dirinya mendapat izin saat memasuki jalur busway, Jumat (24/11/2017) lalu.
"Karena mereka melaporkan, ya kita juga harus melaporkan. Karena posisi kita benar. Mana mau masuk jalur busway kalau nggak ada perintah polisi, mau gak mau kami akan beri bukti-buktinya," kata dia.
Baca: Soal Insiden Dewi Perssik di Jalur Busway, Polisi: Kalau Memang Dikawal, Polisinya Siapa?
Depe berujar akan menjadikan video rekaman saat dirinya sempat mendapat perlakukan tidak menyenangkan dengan petugas sebagai bukti.
Selain itu, ia juga akan menyertakan hasil rekaman CCTV.
Menurut Depe, ia nantinya akan melaporkan petugas tersebut dengan pencemaran nama baik dan sejumlah pasal lainnya.
"Video yang tersebar di media sosial aku dibilang monyet, kan dari mereka awalnya. Kemudian perbuatan tidak menyenangkan, dibilang 'monyet' lah. Itu jelas yang videoin petugas itu. Secara hukum bisa dilihat dari suara walau mukanya nggak kelihatan," jelas Depe.