Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menurut kuasa hukum almarhumah Julia Perez, Minola Sebayang, akta cerai diperlukan jika seseorang yang telah bercerai, hendak menikah lagi.
Namun, apakah niat Gaston meminta akta tersebut untuk menikah lagi?
"Jadi enggak ngerti (Gaston) dia posisinya apa nih, kalau kondisi Jupe sekarang yang sudah meninggal dunia, sebenarnya orang juga pada tahu kalau dia sudah duda. Entah (duda) karena akibat perceraian itu sendiri atau kah karena kematian," kata Minola Sebayang saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (26/12/2017).
Minola menegaskan, selain untuk keperluan menikah lagi, akta cerai tak diperlukan. Selain itu, fungsinya hanya sebatas menegaskan status seseorang.
"(Akta cerai) Hanya untuk menikah lagi aja kan. Apa lagi kan? Untuk status dia, untuk legal standing dia bahwa sudah duda," katanya.
Kendati demikian, menurut Minola Gaston tidak menjelaskan apa alasannya meminta akta cerai tersebut.
"Saya enggak bertanya juga karena saya pikir mungkin dia mau nanya saja, dia enggak terus terang juga sama saya dia butuh sertifikat atau akta cerai itu untuk apa. Apa mungkin diperlukan untuk laporan di kedutaan dia atau apa saya enggak tahu, saya tidak ngerti," kaga Minola.
Menurut Minola pula, jika Gaston ingin menikah ia tidak perlu untuk meminta akta cerai tersebut. Sebab, Jupe selaku mantan istrinya, sudah wafat.
"Pasti dong udah putus dong perkawinannya, Jupe kan sudah enggak ada. Kan begitu. Jadi kalau misalnya dibutuhkan untuk syarat untuk pernikahan ya sebenarnya enggak perlu lagi karena dia sudah duda statusnya," katanya.