TRIBUNNEWS.COM - Bulan waktu yang lalu, Aktris Pretty Asmara ditangkap oleh Satuan Narkopa Polda Metro Jaya, di salah satu hotel di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).
Saat ditangkap, Pretty tidak sendirian.
Ia bersama tujuh teman wanitanya yang berinisial SS, EY, ES, MA, AH, GL, dan DW.
Pihak kepolisian mendapatkan barang bukti berupa 1 buah amplop coklat, 1 bungkus klip narkotika jenis shabu dengan berat 1,12 gram, 23 butir ekstasi, dan 38 butir happy five.
• Ditanya Soal Pernikahan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo, Begini Tanggapan Singkat Rhoma Irama!
Berarti kini, sudah sekitar enam bulan lamanya, Pretty menjalani proses hukum, atas kasus narkotika yang menjeratnya beberapa bulan lalu.
Setelah selama tiga bulan berada di tahanan Polda Metro Jaya, Pretty pun dipindahkan dan sudah sekitar tiga bulan berada di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Saat di Penjara, Pretty Asmara mengaku kesulitan untuk menggunakan kamar mandi.
Dalam informasi yang beredar, memang di hotel prodeo wanita 40 tahun itu harus berbagi satu kamar mandi dengan 21 narapidana lainnya.
"Kondisinya satu kamar 21 orang tadinya 23 orang ada yang dioper ya kan. Ya, sempit-sempitan terutama kamar mandinya," ujar Pretty di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dikutip dari Warta Kota
"Kamar mandinya enggak muat, sempit gitu. Klosetnya enggak duduk Ka, harus jongkok. Terus kamar mandinya juga enggak ditutup, jadi kalau ada orang yang lagi buang air langsung cepat-cepat nutup hidung," lanjutnya.
• Terkait Video Mesum Anak Kecil Sama Wanita Dewasa, Awas, Ini Himbauan Polisi Bagi Masyarakat
Sebelumnya, Pretty mengalami sakit diare, dimana ia harus bolak balik ke kamar mandi.