Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik datang memenuhi panggilan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2018) sekira pukul 19.37 WIB.
Ditemani sang pengacara Maha Awan Buana dan sang suami Angga Wijaya, Dewi menyerahkan sejumlah bukti terkait insiden penerobosan jalur busway beberapa waktu lalu.
"Ini hanya klarifikasi dari proses penyelidikan laporan pihak TransJakarta. Kita akan serahkan bukti-bukti," ucap Maha Awan Buana pengacara Dewi Persik di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2018).
Bukti yang dibawa Dewi dan pengacara berupa dokumen yang menunjukan Dewi Perssik dan sang suami benar mendapatkan pengawalan dari Dirlantas.
Dewi juga membawa bukti kedua berupa video yang dikalim berisi makian diduga dari pihak petugas TransJakarta kepada Dewi Perssik dan Angga.
Dewi dan Angga diketahui terlibat insiden dengan petugas penjaga portal TransJakarta beberapa waktu lalu.
"Kita akan serahkan bukti-bukti, yang pertama bukti dari Dirlantas, bahwa Angga dan dewi dikawal dan diberi diskresi oleh kepolisian untuk melewati jalur busway, yang kedua kita akan berikan bukti video yang berupa makian, yang diduga dilakukan oleh mereka (pihak busway)," ungkap Dewi Persik tersebut.