News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Letih Perjuangkan Hak Sebagai Ibu, Tsania Marwa Laporkan Atalarik ke Bareskrim Mabes Polri

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tsania Marwa Laporkan Atalarik ke Bareskrim Mabes Polri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Tsania Marwa (26) melaporkan mantan suaminya, aktor Atalarik Syach (44) ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).

Marwa tiba di Bareskrim Mabes Polri, sekitar pukul 15.50 WIB.

Bersama pihak keluarga dan juga kuasa hukumnya, Marwa pun langsung memasuki ruangan untuk membuat laporan.

Laporan Marwa terhadap Atalarik, atas larangan baginya bertemu dengan kedua buah hatinya, yakni Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira sejak Agustus 2017 lalu dengan bantuan mediasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Melaporkan mantan suaminya itu merupakan bentuk keletihan Marwa, terhadap Atalarik yang tidak mau Marwa bertemu dengan Syarif dan Shabira.

"Pasti ya (lelah). Kalau itu nggak usah ditanya. Cuma sekarang kita fokus saja sama laporan ini. Ya sudah Alhamduluillah diterima. Pasti harapannya tetap positif-positif saja," kata Tsania Marwa.

Marwa mengungkapkan dirinya tidak mau berbicara banyak karena tidak mau memperkeruh suasana hubungannya dengan Atalarik, dimana mereka masih bersitegang soal anak.

"Ya saya di sini nggak mau bicara banyak bukan karena maksud apa-apa, saya cuma nggak mau nambah keadaan masalah baru atau makin panas karena di sini tujuan saya nggak mau ribut, saya mau damai," ucapnya.

Baca: Kalau Hasil Tes DNA Tunjukkan Vicky Punya Anak Dari Vivi, Angel Lelga Janji Begini

Lanjut Marwa, ia menegaskan langkahnya melaporkan Atalarik ke Bareskrim, untuk menuntut haknya sebagai ibu yang bisa mengurusi anak-anaknya.

"Saya cuma mau hak saya sebagai seorang ibu bisa mendapat keadilan, pastinya bisa bertemu, berkumpul, menjadi seorang ibu lagi untuk anak saya Syarif dan Shabira," ujar Tsania Marwa.

Kuasa hukum Marwa, Bob Harun Hasibuan menjelaskan bahwa laporan Marwa sebagai tanda bukti kelelahan kliennya terhadap Atalarik, yang menutup akses untuk bertemu anak.

"Laporan Ini tanda bukti lelahnya Tsania Marwa terhadap saudara Atalarik Syah. Marwa meminta dengan baik-baik secara kekeluargaan, secara baik-baik melalui instansi lembaga kemarin, tapi tidak berhasil juga," jelas Bob Harun Hasibuan.

Bob mengatakan bahwa laporan Marwa untuk meminta porsi hak asuh, yang seharusnya didapatkan oleh wanita kelahiran Jakarta, 5 April 1991 ittu.

"Oleh karenanya sekarang kita telah membuat laporan kepada pihak yang berwajib, hanya untuk mendapat hak asuh atau porsi yang sama, seperti ibu kandung lainnya yang ada di dunia ini," ujar Bob Harun Hasibuan. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini