Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Karya Cipta Indonesia (KCI), sebagai Ketua Umum Dharma Oratmangun terus berupaya melakukan terobosan baru untuk memperjuangkan hak ekonomi yang menyangkut Hak Mengumumkan (performing Right) dan Hak Menggandakan (Mechanical Right), bagi para pencipta lagu.
LMK pertama dan tertua di Indonesia ini yang mengusung jargon TAAT (Transparansi, Adil, Akuntebel,dan Terpercaya) ini, Jum’at (9/2/2018) di Hotel Bellevue Suites, Jalan H Nawi, Radio Dalam, Jakarta Selatan, melakukan penandatanganan kerjasama dalam pengelolaan hak mengumumkan (performing Right) dan menggandakan (Mechanical Right) atas lagu-lagu Korea yang dikuasakan kepada KOSCAP (The Korean Society of Composers Authors and Publishers) serta lagu-lagu Indonesia yang dikuasakan kepada KCI.
Dalam keterangannya kepada para wartawan yang turut hadir dan menyaksikan acara penandatanganan tersebut, Dharma Oratmangun menjelaskan;
“Kerjasama ini dilakukan demi mengembangkan sekaligus memproteksi karya cipta di bidang Performing Right (Hak Mengumumkan) maupun Mechanical Right (Hak Menggandakan) atas penggunaan lagu lagu Indonesia di Korea serta lagulagu Korea di Indonesia. Selain juga untuk meningkatkan kerjasama musikaI antara kedua Negara, sehingga akan mempererat tali persaudaraan antara kedua bangsa yaitu Indonesia dan Korea”, jelas Dharma.
Bukan itu saja, dengan ditandatanganinya kerjasama in juga membuka kita untuk belajar mengelola manajeman musik lebih dalam dengan Korea.
“ Menurt saya nggak ada salahnya kita belajar sama Negara lain yang lebih dulu sukses, termasuk belajar kepada Korea, seperti kita ketahui bahwa Korea telah lebih dulu mendunia dengan K-popnya, jadi mengapa kita mesti malu belajar sama Korea, " pinta Dharma.
Lebih lanjut Dharma menambahkan” Perhari ini pemerintah dan kalangan industri harus melihat pentingnya nilai industri kreatif dari segi budaya dan musik. Sekarang KCI banyak berbenah, banyak hal dan tidak malu malu belajar tentang keberhasilan Korea membuat K-pop menerobas pasar dunia dalam konteks manajemen hak cipta dan industri musik,” tutur Dharma.
Namun demikian Dharma juga mengungkapkan bahwa kerjasama ini bukan sekadar berbisnis, lebih dari itu juga merupakan tonggak baru terhadap pengembangan ekonomi kreatif yang baru.
Selain itu juga untuk mempererat tali persaudaraan kedua Bangsa, sehingga kedepan kedua Negara mampu mempelopori 2/3 penduduk dunia yang ada di kawasan Asia ini dalam hal industry kreatif, utamanya sektor musik.
Sementara itu DJ. Son yang mewakili KOSCAP mengatakan; “Meskipun saya tidak banyak tau soal kondisi industri musik di Indonesia, namun saya merasa yakin bahwa dengan penandatangan kerjasama ini prospek keduanya yaitu antara KCI di Indonesia yang mempunyai 4000 anggota dan KOSCAP yang memiliki 1500 anggota akan lebih baik, ” jelas DJ.Son.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Pembina KCI yang juga sekaligus pendiri KCI dan PAPPRI H.Enteng Tanamal mengatakan, “ Bagi saya Mr. DJ.Soon ini bukan orang baru, saya sudah lama kenal dengannya beberapa kali ketemu di Konggres CISAC, jadi saya merasa yakin dengan kerjasama ini nantinya para pencipta lagu yang tergabung di KCI yang jumlahnya sekitar 4000 orang yaitu 3000 terdaftar di Jakarta dan 1000 di daerah-daerah di 14 provinsi dan anggota KOSCAP yang jumlahnya 1500 orang anggota ini akan bisa lebih sejahtera, ” ujar Enteng Tanamal.
Lebih lanjut mengungkapkan keprihatinannya bahwa para pengguna lagu (user) yang masih rendah kesadarannya untuk membayar royalty baik yang menyangkut hak mengumumkan, mekanikal maupun hak terkait.
“Para user di Indonesia ini masih nakal, kalau ditagih susah, bahkan selama 28 tahun KCI berdiri ini pendapatan royalty untuk musisi masih sangat kecil, tahun ini saja baru sekitar 12 Milyar. Kalau di Jepang kesadaran membayar royalty sudah sangat besar, bahkan para user itu sampe ngantri mau bayar royalty. Kalau kita dikejar-kejar saja susah, ” tambah Enteng geram.
Melengkapi pernyataan Enteng Tanamal, Dharma menambahkan” Di Indonesia ini pembayaran royaltynya paling murah didunia, sudah gitu masih ditawar pula, selain ditawar kalau bisa pembayarannya ada termin satu, dua, tiga dan seterusnya, banyak sekali alasan untuk menunda atau tidak mau membayar, inilah faktanya, ” jelas Dharma.
Menutup pembicaraan tersebut, Dharma berharap agar melalui kerjasama ini KCI juga menantang kreatifitas para musisi Indonesia untuk melakukan “Lompatan Katak” dengan bekerja keras mengembangkan Indonesian Pop atau iPOP yang berbasis pada keragaman kultural Indonesia. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan tawaran alternatif bagi terobosan jenius untuk meraih pasar musik internasional.
Selain itu peran Pemerintah dalam menata seluruh stake holders industri musik di Indonesia juga sangat diharapkan, agar mampu merangsang pertumbuhan dan perkembangan industri musik di Indonesia, sehingga bisa semaju industri musik Korea.
Bagi KCI kerjasama dengan LMK di luar negri bukan kali pertama, sebab jauh sebelum menjalin kerjasama dengan KOSCAP KCI juga telah melakukan kerjasama dengan beberapa Negara, diantaranya adalah; India (IFP), Jerman (GEMA), Belanda (BUMASTEMRA), Swiss ( SUISA), Amerika (SESAC) dan Amerika Latin (SGEA).
Pada acara penandatanganan kerjasama antara KCI - KOSCAP Korea, selain Ketua Umum KCI Dharma Oratmangun dan CEO/Direktur KOSCAP Koresa DJ Son serta Pendiri/Pembina KCI Enteng Tanamal ada Sekjen KCI Baskoro, Wakil Sekjen KCI Lisa A Riyanto, Johny Maukar , S Adriyadie dan Bens Leo.