News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketika Naluri Keibuannya Diusik, Begini Langkah Hukum yang Dilakukan Denada

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Denada saat tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.45 WIB, Rabu (14/2/2018).

Tetapi, Denada tidak akan terima dan tinggal diam melihat anaknya mendapatkan cacian, makian, hingga hinaan dari orang lain.

Baca: Pengakuan Fachri Albar Pada Polisi, Disarankan Dokter Pakai Narkoba Demi Obati Depresi

"Tidak ada seorangpun manusia yang tidak sempurna. Saya ini bukan seorang malaikat, saya penuh dosa tapi sebagaimana seorang ibu. Seberdosanya saya, disaat ada orang yang mengancam dan menghina anak saya, saya akan maju paling depan. Apapun saya terjang dan ini yang saya lakukan sebagai naluri saya sebagai seorang ibu," kata Denada.

Saat ini, LZ sudah menonaktifkan dan menghapus akun Instagramnya. Kuasa hukum Denada, Minola Sebayang, mengatakan, itu adalah urusan pihak penyidik atas laporan yang telah dibuat oleh kliennya.

"Kan ada tim cyber crime yang keahliannya melacak seperti itu. Karena kalau ada orang yang menghina orang lain, kemudian dia mau menghapus akunnya. Nah makanya kami serahkan ke pihak penyidik kepolisan untukk melacak dan menangkap pelakunya," kata Minola Sebayang.

Minola mengatakan, Denada melaporkan LZ dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016, tentang ITE dan atau pasal 310 dan pasal 311 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini