Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengharapkan Abdee Slank hadir dalam sidang peceraian yang beragendakan pembuktian dari pihaknya, 12 Maret mendatang.
"Biasanya, kalau pembuktian principal harus hadir agar bisa counter segala permasalahan yang mungkin didalihkan atau dibantah," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Jarkasih, Senin (26/2/2018).
Baca: Abdee Slank Sering Absen di Sidang Perceraiannya
Baca: Abdee Slank Tolak Duduk Seruangan dengan Istri Saat Mediasi
Baca: Tegang Tiba di Polda Metro Jaya, Elvy Sukaesih: Ya Allah, ya Rabbi
Baca: Roro Fitria Dandan di Ruang Tahanan, Tapi Tak Semenor saat Hadiri Acara TV
Baca: Ini yang Digali Penyidik dari Elvy Sukaesih Terkait Dhawiya dan Abangnya
Pria pemilik nama lengkap Abdee Negara Nurdin ini, telah mengajukan permohonan cerai terhadap sang istri, Anita Dewi Farida, pada Oktober 2017. Kini, prosesnya sudah memasuki tahap pembacaan duplik.
Selama proses sidang, Abdee Slank hanya sekali hadir. Selebihnya, hanya diwakilkan oleh pengacara.
"Waktu mediasi (Abdee) hadir, tapi tidak bersamaan (dengan Anita). Selanjutnya diwakili oleh kuasa hukumnya," ucap Jarkasih.
"Kalau Mba Anita sering datang, cuma beberapa kali saja enggak hadir," tambahnya.(*)