Atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu, Roro dan WH disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendekam di Tahanan Narkoba Bikin Roro Fitria Kurus", http://entertainment.kompas.com/read/2018/02/27/175031810/mendekam-di-tahanan-narkoba-bikin-roro-fitria-kurus.
Baca tanpa iklan