Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
TRIBUNNEWS.COM - Hendry Adiguna, kuasa hukum Fiqih Alamsyah, menilai Dimas Anggara tak punya itikad baik menyelesaikan masalah.
Ia menilai demikian karena Dimas malah mengirim orang berbadan tegap dan cepak untuk mengancam kliennya.
"Enggak ada (itikad baik), yang ada kemarin cuma kirim orang lagi badannya gede-gede. Ya kita takut dong kalau ketemu orang gede," kata Hendry, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).
Fiqih yang saat itu juga bersama Hendry mengeluhkan niat Dimas Anggara terkait kerjasama bisnis yang tak sesuai rencana.
Baca: Korban Penganiayaan Dimas Anggara Mengaku Diancam Pria Berbadan Tegap
Baca: Dimas Anggara Dilaporkan ke Polisi, Rekan Bisnisnya Ungkap Sempat Disiram Es Teh Manis
Baca: Pembelaan Ivan Gunawan Terhadap Kritik Widi Mulia Soal Acara yang Dipandunya
Baca: Sebagai Tante, Aura Kasih: Morgan Oey Brondongnya Saya
"Mereka minta mediasi sama kita, tapi ngikutin apa kemauan mereka yang tadi kemauannya apa, kemauannya ada dia sewa 1 tahun dipake 8 bulan kalo mau dibalikin 12 bulan gimana ngitungnya, kan nggak masuk akal aneh," jelas Fiqih.
Namun, yang jadi persoalan saat ini adalah kasus penganiayaan yang dialaminya. Ia menyebut pelakunya adalah Dimas Anggara, yang tak lain reka bisnisnya.
Terkait hal itu, Fiqih tetap melanjutkan langkah hukum yang ditempuhnya.
"Aku enggak bisa bicara sekarang (urusan bisnis), karena terlalu dini ini, baru lapor. Kemudian dari pihak terkait belum dipanggil, belum diberikan keterangan kalau nanti sudah berjalan kita lihat nanti aja," lanjut Fiqih.
"Sekarang kita fokus ke proses hukumnya saja. Jalanin proses hukum bareng-bareng, ke depannya mau bagaimana, enggak tahu nanti, lihat nanti aja," ucapnya.
"Intinya sekarang tidak (berdamai), sekarang tidak ada kata damai. Masa saya udah ditendang, sudah dianiaya, saya sudah diancam," pungkas Fiqih.(*)