News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Lima Saksi Bakal Hadir di Sidang First Travel, Syahrini dan Vicky Shu Datang Gak Ya?

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktris dan penyanyi Fatimah Syahrini Jaelani atau Syahrini usai menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi terkait dugaan keterkaitannya dalam kasus First Travel di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Pusat pada Rabu (27/9/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (14/3/2018).

Perisidangan kali ini akan menghadirkan 5 orang saksi dari 11 yang di jadwalkan sebelumnya.

"Sidang hari masih pemeriksaan saksi dari calon jemaah, ada 5 saksi yang sudah konfirmasi akan hadir di persidangan," kata Jaksa Tiazara Lenggogeni saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (14/3/2018).

Saat dimintai penegasan mengenai apakah dari 5 orang saksi yang telah konfirmasi tersebut termasuk artis sekaligus penyanyi Syahrini dan Vicky Shu.

Tia belum bisa memastikan, dia hanya menjawab akan menunggu kedatangan 2 orang artis tersebut.

"Insyaallah, semoga hari ini pada dateng," kata Tia.

Dikabarkan sebelumnya, Artis Syahrini dikabarkan akan bersaksi dalam sidang bos First Travel pada hari ini.

Baca: Akan Jalani Sidang First Travel, Apa Persiapan Vicky Shu?

Vicky Shu, Anniesa Hasibuan, dan Merry Putrian. (Instagram)

"Rabu (14/3/2018) di jadwal kita. Tunggu saja," kata jaksa Tri Sumarni saat dimintai konfirmasi wartawan di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3/2018) lalu

Diketahui, Nama Syahrini masuk dalam surat dakwaan bos First Travel.

Jaksa menyebut bos First Travel menggunakan jasa Syahrini untuk mempromosikan paket umrah dengan menjalankan ibadah umrah fasilitas VIP plus.

Baca: Tuti Teriak Histeris Saat Digelandang KPK, Sebut Nama Hakim Pemberi Order

Di surat dakwaan disebutkan jaksa ada imbal balik yang diberikan Syahrini, yakni keharusan menggunakan atribut First Travel serta membuat vlog dan mem-posting rangkaian perjalanan dengan menggunakan hashtag First Travel.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini