Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (14/3/2018).
Perisidangan kali ini akan menghadirkan 5 orang saksi dari 11 yang di jadwalkan sebelumnya.
"Sidang hari masih pemeriksaan saksi dari calon jemaah, ada 5 saksi yang sudah konfirmasi akan hadir di persidangan," kata Jaksa Tiazara Lenggogeni saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (14/3/2018).
Saat dimintai penegasan mengenai apakah dari 5 orang saksi yang telah konfirmasi tersebut termasuk artis sekaligus penyanyi Syahrini dan Vicky Shu.
Tia belum bisa memastikan, dia hanya menjawab akan menunggu kedatangan 2 orang artis tersebut.
"Insyaallah, semoga hari ini pada dateng," kata Tia.
Dikabarkan sebelumnya, Artis Syahrini dikabarkan akan bersaksi dalam sidang bos First Travel pada hari ini.
Baca: Akan Jalani Sidang First Travel, Apa Persiapan Vicky Shu?
"Rabu (14/3/2018) di jadwal kita. Tunggu saja," kata jaksa Tri Sumarni saat dimintai konfirmasi wartawan di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3/2018) lalu
Diketahui, Nama Syahrini masuk dalam surat dakwaan bos First Travel.
Jaksa menyebut bos First Travel menggunakan jasa Syahrini untuk mempromosikan paket umrah dengan menjalankan ibadah umrah fasilitas VIP plus.
Baca: Tuti Teriak Histeris Saat Digelandang KPK, Sebut Nama Hakim Pemberi Order
Di surat dakwaan disebutkan jaksa ada imbal balik yang diberikan Syahrini, yakni keharusan menggunakan atribut First Travel serta membuat vlog dan mem-posting rangkaian perjalanan dengan menggunakan hashtag First Travel.