TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris sekaligus penyanyi Vicky Shu memberikan keterangan dalam sidang kasus tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).
Dalam keterangangannya, Vicky Shu menceritakan awal mula dirinya tertarik untuk mengikuti agen First Travel pada tahun 2015 lalu.
Saat itu, kata Vicky, dirinya memposting keinginannya melakukan ibadah umrah di media sosial Path.
Baca: Gerindra Klaim Sudah Dapat Koalisi Untuk Usung Prabowo Dalam Pilpres 2019
Dari postingannya tersebut, dirinya mendapat komen dari beberapa teman yang menyarankan agar mengikuti agen perjalanan First Travel.
Selain itu, Anniesa Hasibuan, lanjut Vicky juga sempat memberi komentar dan menyarakan agar ikut bito perjalanan lewat First Travel.
Diketahui, dirinya kenal dengan Bos First Travel Anniesa Hasibuan dalam ajang New York Fashion Week.
"Kebetulan saya posting di sosmed, butuh berangkat umroh sendiri, perempuan sulit, butuh mahrom. Akhirnya ada beberapa temen menyarankan First Travel termasuk Bu Anniesa."
"Penawaran langsung, pakai travel saya aja. Postingan di Path. Melalui percakapan di telepon kurang ingat," kata Vicky Shu.
Saat itu pula, Vicky Shu mengikuti paket reguler dari First Travel dengan biaya perjalanan umrah Rp 34,4 Juta.
Baca: Anak Kesayangan Hobi Main Kucing, Ibu Ini Tak Menyangka Kutu Babi Menggerogoti Mata Si Buah Hati
Vicky juga membeberkan bagaimana fasilitas selama mengikuti perjalan umrah dengan First Travel.(*)