News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Apa Kabar Roro Fitria Setelah Ditinggal Kuasa Hukumnya?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roro Fitria bersama pengacaranya, Nuning Tyas Widyowati

TRIBUNNEWS.COM - Satu bulan lebih Roro Fitria mendekam di rumah tahanan narkoba setelah tertangkap karena menyalahgunakan obat-obatan terlarang.

Kasusnya kini masih dalam rahap penyelidikan tim Polda Metro Jaya.

Mantan kuasa hukum Roro Fitria, Nuning Tyas Widyowati sempat mengungkap kondisi terakhir klien sekaligus sahabatnya.

Menurutnya, Roro Fitia saat ini jauh lebih tenang dibanding awal dirinya tertangkap tangan pada 14 Februari lalu.

"Terakhir lihat hari Sabtu kemarin, kalau masalah kondisinya saya liat jauh lebih tenang dari pada saat pertama," ungkap
Nuning saat ditemui di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018) kemarin.

Meski begitu tenang keadaannya, Nuning yang mengaku sahabatnya sudha tak mau lagi berurusan dengan kasus yang melilit Roro Fitria.

Roro Fitria dan Nuning Tyas (Kolase Tribun Jatim)

Ia sejak beberapa hari lalu secara resmi mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum wanita yang identik dengan ritual mistis tersebut.

Diakui Nuning, mantan kliennya itu tak begitu kooperatif soal penanganan kasusnya, tak ayal 7 pengacara lainnya pun angkat tangan.

Meski Nuning tak ikut campur soal urusan hukumnya, sebagai sahabat ia mengaku bakal kembali menjenguk Roro Fitria di sel tahanan, walaupun kini kedatangannya itu hanya sebagai bentuk dukungan saja, bukan sebagai kuasa hukumnya.
undefined

"Kalau sekarang saya belum bisa ngomong ya. Hubungan masih baik lah. Untuk besuk apa belum, ya, karena saya juga sibuk ya, kalau besuk mbak Roro sementara ini belum bisa. itupun juga sebagai sahabat aja. Kalau kuasa hukum nggak. Udah mantan istilahnya," tegas Nuning lagi ogah berurusan lebih lanjut.

Setelah Roro menjalani berbagai uji di Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) untuk membuktikan kebenaran digaan menggunakan narkoba selama setahun.

Baca: Harus Berpelukan, Tanta Ginting Minta Izin Pada Suami Bunga Zainal 

Tim labfor tak hanya menguji urine, kepastian itu juga diupayakan dari bukti adanya kandungan narkoba di rambut Roro yang diujikan.

"Untuk kasusnya Roro tadi saya komunikasikan dengan penyidik, bahwa saat ini sudah selesai pemeriksaan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini