TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Tyas Mirasih bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin datangi Polda Metro Jaya.
Sandy Arifin mengaku, bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya untu melaporkan kasus ujaran kebencian yang terdapat dalam sebuah akun Istagram.
Namun, Sandi Arifin tidak memberikan keterangan detail mengenai akun Instagram yang dilaporkan tersebut
"Yang kita laporkan masih dalam proses penyelidikan," ucap Sandi Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2018).
Baca: Karena Hal Ini Jonathan Bauman Terancam Tak Bisa Main di Laga Perdana Persib Bandung
"Nanti dalam proses penyelidikan itu setelah saksi dan bukti dari pihak pelapor kan, baru kemudian penyidik menentukan siapa yang mencemarkan nama baik klien kami mbak Tyas dan juga mengujar kebencian," jelasnya.
Pelaporan yang dilakukan Tyas Mirasih terkait pencemaran nama baik yang dirasakannya dari beberapa pihak yang masih diselidiki.
Baca: Rico Marbun Ucapkan Selamat HUT ke-8 Tribunnews.com
Remaja di Tanah Datar Lecehkan Kitab Suci, Akui Disuruh Orang, Diupah Rp 50 Ribu, Kejiwaan Diperiksa
Viral Remaja Lecehkan Kitab Suci di Tanah Datar, Disuruh Orang Demi Rp50 Ribu, Kejiwaannya Diperiksa
Saat ini memang Tyas Mirasih tengah disandung permasalahan terkait dirinya disebut sebagai penculik keponakannya sendiri.(*)