TRIBUNNEWS.COM - Pelantun lagu kau yang memilih aku kini dijadwalkan bersaksi di kasus dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang jemaah First travel pada hari ini, Rabu (21/3/2018).
Dilansir TribunJakarta.com dari Kompas.com, diketahui sosoknya kembali tak menghadiri persidangan.
Jaksa Penuntut Umum Tia Zahra mengatakan dirinya belum mengetahui alasan yang disampaikan pihak Syahrini.
"Kami belum tahu (alasan ketidakhadirannya)," ujar Tia saat dikonfirmasi, Rabu (21/3/2018).
Sebelumnya, Syahrini sudah satu kali dipanggil untuk menjadi saksi, namun dirinya itu tak memenuhi panggilan jaksa.
Syahrini dibutuhkan menjadi saksi karena dirinya pernah menggunakan jasa First Travel.
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Syahrini sempat memposting keberadaan dirinya saat persidangan berlangsung hari ini.
Tampak di postingan akun media sosial Instagramnya, mantan duet Anang Hermansyah itu memposting tiga foto.