TRIBUNNEWS.COM - Kesepakatan soal hak asuh anak menemui jalan buntu. Tessa Kaunang tak tinggal diam tatkala Sandy Tumiwa, mantan suaminya, bakal mengambil alih hak asuh anak mereka.
Ia akan melayangkan gugatan balik terhadap Sandy terkait nafkah untuk anak.
"Putusannya, harapan kami, Sandy dihukum untuk melunasi nafkah terkait anak," ucap Irsan Gusfrianto, kuasa hukum Tessa, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Baca: Ada Tudingan Tessa Kaunang sebagai Pelakor, Sandy Tumiwa Ngotot Ambil Alih Hak Asuh Anak Mereka
Ia menjelaskan berdasarkan putusan sebelumnya Sandy diwajibkan untuk menafkahi anak sebesar Rp 5 juta per bulan.
"Terhadap putusan itu Sandy hanya menjalankan satu bulan. Kalau kita hitung, dari sebulan setelah dia jalankan, itu ada sekitar Rp 200 juta lebihlah sampai saat ini," terangnya.
"Yang mana kita mohonkan juga bahwa uang nafkah anak itu dipotong dari hasil penjualan harta bersama," tandasnya.(*)