Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Syahrini mengajukan permintaan kepada majelis hakim saat duduk di kursi persidangan sebagai saksi kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat bos Firts Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018).
"Saya kepanasan, boleh buka jaket enggak pak?" kata Syahrini kepada Hakim Subandi.
Sontak permintaan Syahrini membuat suasana persidangan riuh. Sejumlah korban First Travel bersorak.
"Tapi pakaiannya sopan kan?" timpal Hakim Hakim Subandi.
Syahrini spontan menjawab, 'iya pak, ini ada lengannya kok."
Baca: First Travel Bikin Syahrini Kapok
Baca: Niat Baik Syahrini Terhadap Korban First Travel, Ini yang Akan Dilakukannya
Baca: Mahalnya Syahrini sebagai Brand, Sekali Posting di Media Sosial Bisa Ratusan Juta
Baca: Merasa Jadi Korban Ilmu Pelet Sang Istri, Roby Geisha Beberkan Tanda-tandanya
Hakim Subandi kemudian mempersilakan Syahrini membuka jaketnya.
"Karena kepanasan, boleh silakan," kata Hakim Subandi.
Syahrini membuka jaket biru yang dikenakannya. Saat membuka jaketnya, suasana persidangan kembali riuh. Bahkan, Syahrini sampai mengingatkan pengunjung sidang untuk tidak berbicara.
Syahrini memang merasa kegerahan. Ia sempat mengipas-ngipas bagian kepalan serta lehernya selama persidangan. Setelah permintaannya dituruti hakim, sidang kembali dilanjutkan.
Syahrini pada sidang itu menyampaikan keterangannya terkait endorse yang ditawarkan First Travel kepada dirinya.(*)