TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Syahrini dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh First Travel di Pengadilan Negeri Depok pada Senin (2/4/2018).
Syahrini merupakan artis yang disebut meng-endorse paket perjalanan umrah dengan First Travel.
"Hari Senin rencana menghadirkan Syahrini. Confirm hadir," ujar Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok saat dikonfirmasi Kompas.com.
BERITA REKOMENDASI