News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Fachri Albar Kembali Direhabilitasi di RSKO

Penulis: Gilang Syawal Ajiputra
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Fachri Albar, Sandy Arifin, saat ditemui media di Gedung Kejari Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (19/4/2018), Fachri Albar telah menyelesaikan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin mengatakan, Fachri mendapatkan pemeriksaan dan diajukan beberapa pertanyaan.

"Agendanya hari ini, pemeriksaan sudah dilakukan, diajukan beberapa pertanyaan, didampingi sama Mas Kris rekan saya dan juga dari Polres Jakarta Selatan," ungkap Sandy.

Selain mendampingi selama proses pemeriksaan di Kejari Jakarta Selatan, Sandy juga mengatakan, telah mengajukan permohonan agar Fachri tetap di RSKO.

Baca: Hindari Wartawan, Renata Kusmanto Sampai Lupa Tempat Parkir Mobil

"Hari ini juga permohonan kita sebagai kuasa hukumnya Fachri, untuk Fachri dikembalikan lagi di RSKO sambil menunggu proses persidangan," kata Sandy.

Kehadiran Renata Kusmanto dalam pemeriksaan hari ini, dikatakan oleh Sandy, sebagai bentuk jaminan, bahwa suaminya akan menjalani rehabilitasi sesuai prosedur.

"Mbak Renata juga menjamin, bahwa suaminya, akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO, tidak akan melarikan diri, dan tidak akan menghilangkan barang bukti," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini